PALI — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Talang Ubi, rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2023, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan tema Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Yang Baik dan Profesional Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat, di laksakan di halaman kantor Camat Talang Ubi jum’at 18 februari 2022.
Dalam acara tersebut tampak hadir Bupati diwakili oleh staff Ahli Pemkab. PALI, Bapeda, Camat Talang Ubi, Lurah, Kades, Polres, serta Anggota DPRD PALI dapil I.
Camat Talang Ubi Emilia, S.Sos. M.Si dalam kata sambutannya mengatakan kecamatan Talang Ubi akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mohon dibantu untuk melayani masyarakat Talang Ubi. Untuk meningkatkan kualitas segala unsur, yang dibutuhkan masyarakat,” kata Camat Talang Ubi dalam pidatonya.

Setelah acara pembukaan Musrenbang tingkat kecamatan dibuka, dalam sesi tanya jawab Kepala Desa Suka Maju, Rudini mengeluhkan susahnya menginput data hasil Musrenbang tingkat Desa kedalam sistem online dikarenakan kesulitan sinyal internet didesanya.
“Jadi kami berharap ada jalan keluarnya.
jangan sampai ada masalah, ada usulan desa yang dikabulkan ada yang tidak, akibat tidak bisa masuk ke sistem dan terkesan kegiatan musrembang ini, musyawarah yang mandul, mandul dalam artian tidak menghasilkan apa-apa untuk desa,” ujar Rudini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) PALI, Meity Etika terkait masalah sinyal internet di desa akan disampaikan kepada Dinas Kominfo, atau bisa langsung datang ke kantor Bapeda untuk menginput usulan Musrenbang, serta berharap kepada Pemdes untuk mengajak kaum muda terpelajar guna usulan pembangunan.
“Tim teknis Bapeda siap membantu untuk menginput data, dan setiap Musyawarah Desa harus melibatkan masyarakat, baik kawula muda terpelajar disetiap desa, agar dapat memberikan masukan usulan pembangunan,” ujar Seretaris Bapeda PALI.
Selain itu Tim teknis Bapeda menjelaskan pula, untuk usulan kegiatan hasil Musrenbang desa/ kelurahan kecamatan Talang Ubi tahun 2022, dari 74 usulan yang masuk ke Musrenbang Kabupaten dan disetujui serta masuk dalam rincian DPA OPD Pemkab. PALI sebanyak 9 usulan.
Tim Teknis Bapeda PALI menambahkan keterangan pemaparannya, secara umum penyebab usulan tidak diakomodir/ disetujui antara lain
1. Tidak ada Berita Acara Musrenbang tingkat Desa.
2. Tidak menjadi prioritas perencanaan di tahun anggaran 2022.
3. Bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten.
“Dan untuk usulan tahun 2023 sudah berlangsung dari tanggal 4 lalu, sampai hari ini baru 54 usulan yang masuk melalui akun Kades/ Lurah dan dari 20 Desa/ Kelurahan baru masuk 10 usulan,” Pemaparan Tim Bapeda PALI pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Talang Ubi hari ini. 18/02/2022.
Dalam kesempatan yang sama Drs. Eigen Erledi Staff Ahli Bupati menyarankan mengakomodir usulan yang prioritas.
“Kami sarankan agar diakomodir usulan prioritas, dan yang diusulkan harus dilengkapi syarat pendukungnya. Selain itu perlu keterbukaan juga baik ditingkat desa maupun kelurahan,” ujar Staff Ahli
Di tempat yang sama H. Husni thamrin anggota DPRD dari Dapil I menanggapi usulan dari Desa/ Kelurahan yang ada di kecamatan Talang Ubi dan tidak di akomodir, menyakinkan bahwa Pokok – Pokok Pikiran anggota DPRD dapil I ada di Kecamatan Talang Ubi.
“Jangan lesu nian di sini ado 11 dewan dapil I punyo aspirasi, yakinlah aspirasi kami ado di talang ubi. Kita buktikan kedepan ini di desa Sungai Baung ada pasar kalangan yang baru,” ujar Politisi dari Partai Hanura, dengan logat daerah PALI.
Selain itu H. Husni Thamrin meminta gaji RT/RW di anggarkan, mengingat RT/ RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang melayani masyarakat langsung.
“Jangan cuma Desa saja yang diperhatikan namun kelurahan juga, karena banyak warga yang mengeluh mengurus surat di kelurahan, namun kelurahan tidak ada kertas HVS, tunggakan listrik belum dibayar,” sambungnya.
Ia menyakinkan lagi bahwa 11 Anggota DPRD PALI dari Dapil I, akan berjuang untuk masyarakat Talang Ubi melalui jalur Legislatif. (Hendri).
0 Comments