Ratusan Dus Miras Berbagai Jenis Disita Tim Yustisi Muara Enim


Muara Enim. Sumsel. Seputarnegeri.com – Tim Yustisi Muara Enim kembali menyita ratusan dus minuman keras (miras) dengan bermacam jenis merk.

Miras tersebut langsung di angkut ke Muara Enim untuk diamankan di kantor Satpol PP, razia gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertempat di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Selasa (22/11).

Razia gabungan yang dipimpin langsung Kasat. Pol PP Kabupaten Muara Enim Muzadeq dibantu dari anggota Sub ditpom, Polres, Kodim Kejaksaan Negeri, Lapas, Dishub, Dinsos, Disdukcapil, Dinas Perizinan Terpadu Muara Enim dan hadir Ketua RW 07 Kelurahan Pasar Tanjung Enim.

Suasa Saat Razia Miras

Saat awak media wawancara dengan Ka. Satpol. PP Muara Enim Musadeq menyampaikan, bahwa tujuan dilakukan razia miras merupakan pelaksanaan Perda Muara Enim dalam meminimalisir tindak pidana kejahatan.

“Tindakan yang diambil untuk mengurangi peredaran miras yang mengandung alkohol melebihi ambang batas, jangan sampai sebutan Muara Enim sebagai kota miras” jelasnya.

Ditambahkan Sadeq pada razia malam hari ini, ada 2 tempat penjualan miras yang dapat disita dintaranya di daerah Tegal Rejo dan Pasar Tanjung Enim.

“Sekitar 150 dus berhasil kita diamankan, dan tentu razia ini akan berkesinambungan, akan kita lakukan dengan sasaran bukan saja miras, tapi penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya,” tutupnya.

Sementara aparat Kejaksaan Negeri Muara Enim, Lovie juga mengatakan, razia akan terus dilakukan, selain mengurangi peredaran miras, juga mengantisipasi peredaran narkoba serta tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk perkelahian atau penodongan.

“Setelah razia tempat penjualan miras, nanti akan di razia tempat hiburan malam karena tempat hiburan rentan sekali terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Tim Yustisi Muara Enim menggelar razia ini atas surat perintah Bupati Muara Enim untuk melakukan razia miras dan tempat hiburan malam.

“Nantinya akan ada pendataan pekerja di tempat hiburan, apakah mereka ada kartu identitas, jangan sampai anak dibawah umur dipekerjakan, ini tentu melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Umar)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG