PALI, SUMSEL, SEPUTARNEGERI.COM -Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berusia sembilan (9) tahun berdiri, sejak tahun 2013 menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan dari Muara Enim sebagai kabupaten Induk.
Terbilang memasuki usia ke sepuluh (10) tahun Kabupaten PALI, masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dibenahi, salah satunya masalah jaringan internet.
Dimana diera Digitalisasi ini, Handphone berbasis android sudah manjadi kebutuhan untuk berkomunikasi, mencari informasi. Namun dengan terbatasnya jaringan internet disuatu wilayah, maka bisa terhambatnya perekonomian setempat.
Internet merupakan salah satu inovasi terbesar sepanjang masa dan berpotensi besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan setara. Dengan internet, usaha kecil memiliki kesempatan mengakses pasar di seluruh dunia.
Bahkan sekarang internet menjadi sumber pembelajaran yang memungkinkan siswa di daerah termiskin dan paling terpencil untuk mengakses informasi yang sama seperti anak-anak di daerah yang lebih sejahtera.
Seperti hal yang dikeluhkan anak bangsa di dusun tiga Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kab. PALI masih kesulitan mengakses jaringan internet untuk mengerjakan tugas dan kegiatan sekolah.
“Hanya di titik – titik tertentu, kami bisa memperoleh sinyal untuk mengakses internet guna menyelesaikan tugas sekolah. Apalagi disaat belajar Daring kemarin itu,” kata Revaldo anak sekolah YPIP/ Peris Pendopo.
Ditambahkannya lagi, di tempat tinggalnya di dusun 3 Desa Sukamaju, ia dan teman – teman sekolahnya sering mencari titik yang ada akses jaringan internetnya.
“Diatas tebing pinggir hutan dekat balai desa, kami sering berkumpul dari siamg sampai malam, apalagi dissat pembelajaran Daring waktu itu,” tambahnya.
Sambil terus bercerita Revaldo meminta kepada Pemerintah Pusat, Pemkab. PALI melalui Diskominfo, DPRD agar memberikan solusi terkait minimnya jaringan internet.
“Tolong Pak, supaya kami lebih mudah mengakses informasi dari luar daerah, serta perkembangan jaman saat ini. Apalagi untuk kami belajar, internet sangat dibutuhkan. Karena kami dari desa perlu mengali informasi pengetahuan melalui jaringan internet,” ratap anak desa ini.
Dilain kesempatan beberapa hari lalu dalam sidang Paripurna DPRD PALI dengan agenda pandangan umum fraksi, salah satu fraksi meminta agar Pemkab. PALI menambah titik tower baru dan meningkatkan sinyal didaerah yang masih lemah.
Selain itu menurut keterangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PALI Ali Akbar, SE. MM sudah meminta kepada pemerintah Pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, untuk membangun tower di PALI dan salah satu alternatif solusi kedepan dengan program internet desa yang segera akan terealisasi.
“Secara prosedural sudah kami jalankan. Dengan mengirimkan surat proposal di kementrian (Kominfo), guna meminta dibangun tower di tempat – tempat yang Blankspot, selain itu tidak ada solusi dan Pemda tidak boleh menganggarkan pembangunan tiang tower,” ujar Ali Akbar saat di temui diruang kerjanya.(04/08/22).
Sebagai informasi terkait Pengembangan jaringan seluler di Bumi Serepat Serasan tertuang didalam, Peraturan Daerah PALI no. 1 tahun 2018 tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI paragraf 3 tentang Sistem Jaringan Telekomunikasi pasal 16 ayat 5 yang berbunyi
“Pengembangan jaringan seluler, dilakukan dengan pembangunan menara telekomunikasi bersama yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati” kutipan Perda no. 1 tahun 2018. (Hn).
0 Comments