Penjual Nasi Bebek Keok Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


Foto : Tersangka (Tengah Memakai Rompi)

SURABAYA, JATIM, SEPUTARNEGERI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Kali ini seorang pria penjual nasi bebek sekaligus pengedar narkotika berhasil diringkus oleh Petugas, pada kamis, 8 September 2022 lalu sekira pukul 23.30 Wib, pelaku berinisil AS (41) beralamat Jl. Plemahan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan transaksi narkoba, Tim Opsnal bergerak cepat menuju TKP, dan berhasil mengamankan AS, Selasa (11/10/202).

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Reskoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti 16 poket sabu dengan berat total ± 9 gram beserta pembungkusnya, 1 Hp merk Realmi, 1 dos box bekas Hp merk INFINIX yang berisikan 2 timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips dan 1 bendel plastik klips bekas narkotika jenis sabu dan 6 sekrop.

Foto : Barang Bukti

Perwira dengan dua melati di pundaknya tersebut menambahkan, Tersangka mendapatkan sabu dari KAK RI (DPO), Selasa 6 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib di pasar petemon di Bangkalan Madura dengan membeli seharga Rp. 3.400.000,- secara tunai dengan maksud untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

Dan barang bukti tersebut diatas dibagi bagi menjadi 18 paket namun dan sudah laku terjual sebanyak 2 paket dengan harga bervariasi paling sedikit seharga Rp. 150.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.(Samhaji)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG