Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Di PALI Menuai Protes Warga


PALI, SUMSEL, SEPUTARNEGERI.COM -Proyek Pembangunan dan Pengembangan Kawasan transmigrasi (PPKTrans) yang terletak di wilayah Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai kritikan warga Tempirai.

Proyek yang bersumber dana dari APBN Pusat yang di Kelola oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten PALI, Sekarang sedang dalam tahap pengerjaan yang di kerjakan oleh CV. ADIPATI KURNIA JAYA.

Pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spek dan jauh dari harapan masyarakat Desa Tempirai yang menghibahkan lahan.

Papan Proyek

Salah satu warga Desa Tempirai Selatan inisial GA (34) menerangkan pada awak media ini dikediamannya Jum’at (23/09),
mengatakan bahwa pembangunannya memakai batu krokos.

“Pembangunan Rumah kantor, Gudang dan Balai serta Perumahan-perumahan pondasi dan tiang nya memakai batu Krocos, Bukan batu seplit 2,3,” ungkap nya.

Selain itu Ga juga menerangkan behel yang di gunakan untuk pondasi dan tiang-tiang nya menggunakan Behel 8 mm (behel banci).

“Bagaimana mau kuat dan tahan lama bangunan ini, masih menggunakan Behal 8 inc untuk ompak atau pondasi juga tiang-tiang nya,
Dan juga yang sangat menyedikan sekali kedalaman Cerucup hanya +- 80 cm sementara kondisi tanah disini rawa-rawa dan gambut ” ujar nya.

Tampak Anyaman Behel Yang Dipakai

Sambung Ga, Ia sangat menyayangkan sekali, Pemerintah telah mengeluarkan dana yang sangat besar agar program Transmigrasi ini bisa terlaksana dengan baik dan semestinya sesuai dengan harapan masyarakat yang telah menghibahkan lahan mereka, akan tetapi dirusak oleh oknum kontraktor yang diduga hanya mengejar keuntungan saja tanpa memikirkan kwalitas suatu pekerjaan.

“Terlihat pula pada Kusen yang pakai untuk perumahan menggunakan kayu yang tidak berkuwalitas (Kayu racok),Di samping itu diduga batako yang di gunakan untuk dinding perumahan kuwalitas nya tidak baik, Ada beberapa anyaman besi balok gantung yang tidak menggunakan kromo atau behel penahan didalam balok cor,” ujarnya.

Selain itu Ga selaku masyarakat Tempirai berharap pihak terkait mengusut permasalahan ini.

“Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas permasalahan ini agar tidak ada lagi kontraktor kontraktor yang berani menyelewengkan uang Rakyat”, pungkasnya.

Terpisah saat di konfirmasi melalui Via WhatshApp,Belum ada balasan dari pihak Kontraktornya sampai dengan berita di terbitkan.

Tim


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG