PA Sumenep Digeruduk Sejumlah Media Dan LSM


SUMENEP – Seputarnegeri com//

 

Karena diduga tidak prosedural, kantor Pengadilan Agama (PA) Negeri Sumenep Digeruduk oleh sejumlah media dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, Senin 17 Oktober 2022.

 

Pasalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga dari pasangan yang sudah bercerai mengajukan permohonan surat (akte) nikah lagi, sedangkan pihak wali dari perempuan tidak diinginkan oleh hal itu terjadi.

 

“Ini pihak PA Negeri Sumenep kok bisa mengeluarkan surat pengantar untuk mengeluarkan akte nikah kepada KUA setempat, sedangkan tidak ada surat pemberitahuan atau panggilan kepada wali nikah pihak perempuan yang masih hidup,” ujarnya kepada media dan LSM.

 

Pihak keluarga dari pasangan yang pernah bercerai tersebut menambahkan bahwa, pihak PA Negeri Sumenep sudah berulang kali dikonfirmasi tapi belum juga ada jawaban yang pasti.

 

“Saya sudah berulang kali melakukan konfirmasi kepada pihak PA, karena saya melihat berkas – berkas yang ada diduga banyak yang dipalsu dan kenapa akte nikah tersebut tetap dikeluarkan tanpa ada persetujuan dari pihak wali nikah perempuan,” kesalnya.

 

Maka dari itu, pihak keluarga tersebut yang kebetulan familinya berprofesi media dan LSM bersama sejumlah media menggeruduk kantor PA Negeri Sumenep, yang berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo Km.03 No.300, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, diujung timur pulau garam Madura. Senin 17 Oktober 2022, sekitar pukul 14.10 wib.

 

Sesampainya di kantor PA Negeri Sumenep, kami sejumlah media dan LSM menilai pelayanan PA Negeri Sumenep ternyata benar tidak maksimal kepada masyarakat, seperti halnya yang sempat dikeluhkan oleh pihak keluarga yang sempat bolak-balik melakukan konfirmasi.

 

Sekitar 1 jam lebih menunggu, ketua PA Negeri Sumenep tidak segera muncul untuk menemui sejumlah media dan LSM yang sedang ingin melakukan konfirmasi dan wawancara, malah pihak sekretariatan yang bertugas menerima media dan LSM menyatakan Ketua PA Negeri Sumenep sedang diluar.

 

Sedangkan parkir khusus untuk mobil Ketua PA ada mobilnya, dan disaat ditanya kembali pihak sekretariatan baru menjawab bahwa Ketua PA ada di dalam.

 

Sejak itu lah pihak media dan LSM kecewa dengan pelayanan pihak PA Negeri Sumenep yang dinilai sudah membohongi dan mengelabuhi media dan LSM, sedangkan kedatangan sejumlah media dan LSM untuk melakukan konfirmasi dan wawancara.

 

Merasa tidak diperhatikan oleh Ketua PA Negeri Sumenep, sejumlah media dan LSM kecewa dan suasana sedikit tegang, karena sebagai pejabat publik di PA yang sudah digaji dari uang rakyat dinilai tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

 

“Ketua PA Negeri Sumenep itu sudah digaji dari uang rakyat, coba temui kami disini, jangan cuma bisa main perintah aja kepada bawahannya, kalau dia tidak sanggup melayani masyarakat, silahkan mundur saja jangan ada di Sumenep sini,” pungkasnya dengan sikap kekecewaan media dan LSM kepada Ketua PA.

 

Sedangkan status media dan LSM adalah sebagai bagian dari pilar demokrasi dan mitra kerja dari pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan sosial kontrol terhadap kebijakan publik.

 

Sekitar pukul 15.36 wib setelah suasana menjadi tegang, Maftuh Hakim PA yang juga menjabat sebagai Humas yang tidak paham terkait persoalan tersebut datang menemui sejumlah media dan LSM dengan sikap santun di tempat tunggu orang menunggu antrian, bukan diruang khusus tamu.

 

Hal itu membuat media dan LSM prihatin dengan kondisi gedung PA Negeri Sumenep yang terlihat megah di bangun dari uang rakyat tidak bisa menempatkan sejumlah media dan LSM diruang khusus tamu.

 

Singkat cerita dalam pertemuan Maftuh dengan sejumlah media dan LSM tersebut, dirinya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terhadap pertanyaan media dan LSM.

 

“Kalau tidak ada pemberitahuan atau surat panggilan yang diterima oleh pihak wali nikah perempuan, kenapa akte nikah tersebut bisa diproses?” Tanya Media dan LSM.

 

Dari persoalan tersebut, Maftuh meminta waktu untuk melakukan pengecekan dulu dengan berkas berkas yang ada di PA.

 

“Saya tidak bisa menjawab hal itu, mungkin besok sore bisa kembali lagi ya sekitar pukul setengah tiga, kami perlu lakukan pemeriksaan dokumen dulu ya dan nanti baru bisa saya sampaikan,” ucapnya.

 

Disaat pihak media ingin meminta nomor teleponnya agar mudah melakukan konfirmasi nantinya, Maftuh yang mengaku selaku Hakim enggan memberikan nomor telepon kepada pihak media.

 

Hal itu terkesan, Maftuh Hakim PA Negeri Sumenep enggan menjalani kemitraan dengan pihak media dan LSM. (as)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG