Laporan Pansus LKPJ Bupati Anggaran 2021 “Paripurna DPRD PALI”


PALI. SEPUTARNEGERI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-V dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2021.

Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD PALI, Komplek Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (10/5/2022).

Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH M.si, yang didampingi oleh Waka I, Irwan ST, Waka II, M.Budi Khoiru S.pdi. Dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo dan Drs H Soemarjono. Para OPD, Forkumpinda, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD PALI, H Asri Ag mengatakan, rapat paripurna ke V perihal penyampaian laporan akhir panitia khusus terhadap LKPJ Bupati PALI adalah untuk meminta pertanggungjawaban Bupati terkait pelaksanaan APBD di tahun anggaran 2021 yang lalu.

“Kami atas nama pansus DPRD PALI mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional masi dalam kurun waktu yang di amanati oleh peraturan perundang-undang,” ujar Ketua DPRD PALI, H Asri Ag.

Sementara Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD PALI yang telah menyampaikan laporannya dalam Panitia Khusus (Pansus) ini.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD PALI, melalui fraksi-fraksi di DPRD dalam rangka pembahasannya serta rekomendasi rekomendasi yang di berikan,” ujarnya.

Bupati menambah masukan-masukan dan saran dari DPRD PALI pada LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 akan menjadi bahan evaluasi.

“Sesuai mekanisme dan peraturan perundangan-undang yang berlaku dalm rangka optimalisasi kinerja pemerintah Kabupaten PALI,” pungkasnya.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG