Kinerja SYF Diduga Timbulkan Masalah, Bagusnya Dievaluasi Kinerja Kadispora


Muara Enim – Berawal dari informasi yang tersebar di group media sosial via whatsapp bahwa diduga kuat pekerjaan pada pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Multi Fungsi di Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai pagu anggaran sebesar 1,5 Milyar pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023 gagal dikerjakan.

Kabar yang beredar bahwa diduga kuat lokasi tanah yang akan dibangun pada pekerjaan pembangunan proyek tersebut bermasalah yang mana lahannya berstatus kawasan hutan lindung dan ruang terbuka hijau di wilayah Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.

Ketua Ormas Perpam angkat bicara perihal dugaan tersebut saat ditanya oleh para awak media ketika berjumpa di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (20/11/2023). Mendengar informasi itu kami langsung kroscek ke lapangan jelas terlihat pondasi pembangunan GOR Multi Fungsi sebesar 1,5 Milyar ini sudah dilaksanakan oleh CV Tembesu Energi selaku kontraktor pemenang pada lelang proyek tersebut,” terang Nathan.

Lebih lanjut Nathan menjelaskan, kami menduga tentunya dalam hal ini Kontraktor yang sangat dirugikan karena sudah pasti banyak mengeluarkan anggaran biaya mulai dari proses lelang hingga pada pekerjaan awal pondasi pembangunan proyek tersebut.

Selain itu juga pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu, pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Dispora dengan pagu anggaran 3 Milyar yang terletak di seputaran komplek islamik center turut pula diduga kuat terjadi permasalahan terkait kualitas serta kuantitas bangunan yang merugikan keuangan negara hingga berakhir dengan putus kontrak yang dikerjakan oleh CV Cahaya Kontraktor kemudian dilanjutkan kembali pembangunannya di Tahun Anggaran 2023 ini,” imbuh Nathan.

Lebih jauh, Ketua Ormas Perpam ini mengatakan Penjabat Bupati Muara Enim harus segera mengevaluasi kinerja Kadispora berinisial SYF ini agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan bagusnya diganti saja karena dinilai memalukan serta gagal mengemban amanah sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dispora Pemkab Muara Enim.

Kami dari Ormas Perpam terus akan melakukan investigasi ke lapangan dan tetap menggali setiap informasi secara berkelanjutan di masyarakat pada semua kegiatan fisik serta non fisik yang dilaksanakan oleh Dispora untuk memastikan kualitas dan kuantitas serta sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan teranggarkan, apabila ditemukan kejanggalan yang dapat mengarah ke indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tentunya Ormas Perpam tidak segan untuk melaporkannya ke para pihak seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Nathan. (Umr)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG