Muara Enim, Sumsel, Seputarnegeri.com – Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi usia 10 hari (Ratu Kusnaini) Warga dusun IV Talang Padang Dusun Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri (Ranti Ilmianti, 22 tahun).
Diketahui kejadian tersebut hari Jum’at tanggal 25/11/2022 sekira pukul 17.05 wib di rumah Edi Kusnadi 49 tahun (sebagai orang tua asuh) alamat dusun IV talang Padang dusun dalam Kecamatan belimbing Kabupaten Muara Enim. Jum’at (25/11).
Monika (19) merupakan Saksi saat melihat pelaku sedang mendekati korban sekira pukul 17.05 sedang tidur di TKP sambil memegang sebilah pisau yang sudah ada bercak darah dan lalu saksi melihat korban mengalami luka robek di bagian lehernya.
Kemudian saksi minta tolong, datanglah Yumadi (37) untuk membantu korban mengamankan pelaku, lalu saksi memeriksa korban dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi.
Saat ini pelaku tersangka sudah diamankan beserta barang bukti. (Umar)
0 Comments