Halangi Tugas Jurnalis, Pengusaha Pom Mini Dilaporkan ke Polisi


 

Sejumlah Awak Media Dan LSM Membuat Laporan Di Polsek Saronggi

Sumenep, Jatim, seputarnegeri.com – Perlakuan tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi. Hal ini terjadi saat beberapa jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumenep hendak melakukan peliputan dan konfirmasi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Mini atau yang sering dikenal masyarakat Pom Mini di daerah Tanjung Saronggi Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (17/10/2022).

Perbuatan menghalang-halangi wartawan dilakukan oleh oknum pemilik Pom Mini inisial A, dengan cara mengusir secara kasar dan arogan. Bahkan sempat terjadi kekerasan fisik terhadap tim yang ikut dalam peliputan.

Yang menjadi korban yaitu aktivis DPP LPPK, dimana dirinya dan tim akan beranjak dari lokasi, tubuhnya di dorong dan sempat adu mulut, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 Wib.

Bagi Jurnalis yang sedang bertugas pada saat itu, sudah sesuai dengan kode etik yang diatur undang – undang pers, dan menanyakan rekomendasi ijin pom mini tersebut.

Saat di konfirmasi perihal perijinan pemilik Pom Mini menyuruh tim (awak media dan LSM) mempertanyakan hal itu kepada Kepala Desa Tanjung sembari mengusir awak media dengan dalih banyak pekerjaan.

Dengan kejadian tidak mengenakan itu, maka peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Saronggi oleh beberapa media dan LSM ke (SPKT), Senin (17/10/2022) malam.

Saat berita ini diterbitkan laporan masih berlanjut di SPKT Saronggi.

Kabiro Sumenep


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG