DPRD OKU Sambut Kunjungan Dan Silahturahmi Kejari


OKU, SUMSEL, SEPUTARNEGERI.COM -Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU. Kunjungan Kejari kali ini di pimpin langsung Kepala kejaksaan negeri (Kajari) OKU Bpk Choirun Parapat SH.MH bersama Jajarannya.

Dalam kunjungan dan silahturahmi rombongan Kejari kali ini, diterima langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU Berserta Anggota DPRD.

Kunjungan Silaturahmi ini disambut langsung oleh Pimpinan DPRD OKU, ketua H.Marjito Bachri, Wakil Ketua,1, Yudi Purna Nugraha,SH.(YPN), Ketua komisi I, Ledy Fatra Sp,M,Si. Ketua Komisi II Umi Hartati SE, Wakil Ketua Komisi III, H.Adif Kailani, Wakil ketua komisi I, Nafroni, S,Kom,M,Kom, Anggota DPRD OKU Ir, H,Syaifudin,Ab, Raidar Hariduono, Parwin Dan Pihak Setwan dalam Hal ini, Kabag Persidangan Iwan Setiawan, S,Ag, S,Sos, Kasubag Humas Protokol Iqbal Romodhon,S,STP, Kasubag Persidangan Risalah Edi Purwanto,S,Ip.

Ketua DPRD OKU Ir. H, Marjito Bachri Didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH, mengatakan, disamping kunjungan dan Silaturahmi ini yaitu untuk mempererat hubungan antara DPRD OKU Dengan kejaksaan Negeri OKU.

“Harapan kami ke depan ini agar  seluruh instansi Dapat lebih Meningkatkan Lagi Sinergitas Antar institusi,” ungkap Ketua DPRD OKU.

Sambung Ketua DPRD OKU, dalam hal ini khususnya Penegakan hukum Di Wilayah Kabupaten Ogan Komering ulu ini sehingga Dalam Menegakkan Hukum Berjalan Dengan Sebaik mungkin.

Sementara itu Kajari OKU Bpk Choirun Parapat, SH, MH, Menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala sambutan yang cukup hangat ini dari seluruh DPRD, beserta Staf dewan yang turut serta  didalam penyambutan kunjungan.

Lanjut Kajari OKU, adapun masalah dalam penanganan masalah hukum pihaknya, sangat mendukung untuk melibatkan beberapa Instansi.

“Karna ini akan lebih memantapkan Kerjasama yang Baik untuk Saling Mensuport Dan Mendukung di bidang tugasnya Masing masing Dalam Rangka Menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Laporan Hendra SP (Kabiro OKU Raya).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG