Bangkalan-seputarnegeri.com//Diduga akibat dilakukan penganiayaan oleh tiga orang pelaku di Dusun Besorok Desa lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan,
hingga menyebabkan luka sobek di bagian kepala sisi kiri, korban Siti Samlah warga Desa Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang melaporkan tiga orang pelaku pada Polsek Galis.
sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim, Tanggal 03 Desember 2022 tentang tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Dalam keterangannya korban Siti Samlah pada media menyampaikan bahwa bermula saat dirinya melakukan komunikasi dengan Ansori suaminya warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
saat Samlah mendatangi suaminya disanalah terjadi penganiayaan pada dirinya mengunakan senjata tajam berupa pisau yang menyebabkan luka sobek di kepala Samlah Kinan A S.H M.H mengaku sedang memeriksa dan memintai keterangan dari korban.
“Iya betul, ini baru diperiksa, ini masih meriksa korban,” terang Poundra menanggapi konfirmasi media. Sabtu (03/12) sore.
Akibat perbuatannya tersangka bisa dijerat dengan Pasal 170 ayat(1)ke 1e KUHP barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.(samhaji)
0 Comments