BKAD Kecamatan Besuk Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades Dan Perangkat Desa


Probolinggo – seputarnegeri.com

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Besuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam penatausahaan keuangan desa se-Kecamatan Besuk di Hotel Horison Batu, Malang, Rabu (26/10/2022).

 

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko ini diikuti oleh semua kepala desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Bendahara Desa se-Kecamatan Besuk.

 

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi peran Ketua Tim Penggerak PKK Desa oleh Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, peningkatan sumber daya kepala desa dan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan RKPDesa sebagai arahan pembangunan desa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan mewujudkan akuntabilitas PKD oleh Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.

 

Camat Besuk Puja Kurniawan mengungkapkan kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat lebih optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa melalui perencanaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

“Harapannya tentunya pemerintahan desa bisa lebih baik serta lebih semangat dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

 

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar.

 

“Sehingga kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan bagi perangkat desa saat ini sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa,” katanya.

 

Wabup Timbul menjelaskan kegiatan peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan dengan pelatihan peningkatan SDM kades dan perangkat desa penting dilakukan karena sangat berdampak bagi kinerja di pemerintahan desa.

 

“Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan semoga membawa manfaat bagi perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugas administratif di desa dan peningkatan wawasan bagi perangkat desa,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Wabup Timbul menekankan peningkatan SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis serta pendampingan merupakan kebutuhan perangkat desa seiring perubahan paradigma penyelenggaraan di pemerintahan desa. Disamping itu kepala desa dan perangkat desa dengan latar belakang pendidikan yang bervariatif, sehingga memang perlu adanya pelatihan atau pun bimtek ini diharapkan keberlanjutannya kepada semua perangkat sesuai tugas dan tanggungjawab pemerintah desa yang terus meningkat.

 

“Harapannya, kegiatan pelatihan dan bimtek harus terus dilakukan secara berkala layaknya kepada pns atau karyawan swasta agar ke depan aparatur desa mampu meningkatkan kinerja, disiplin, kemampuan manajerial dan professional,” tegasnya.

 

Wabup Timbul mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri sebagai upaya nyata dalam rangka koordinasi, kolaboraasi dan sinergi bersama dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa sehingga diharapkan menjadikan momentum bagi pemerintahan desa untuk mencermati dan punya tanggung jawab bersama menuju kinerja yang lebih baik.

 

“Saya menginginkan agar kepala desa terpilih untuk memastikan pelaksanaan tugas, kewenangan, hak dan kewajiban beserta larangan-larangan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh kepala desa. Camat juga harus selalu mengingatkan dan membina kepala desa beserta pemerintah desa agar selalu berada pada rel-rel yang diatur dalam segala peraturan dan perundangan yang mengatur tentang perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pertanggungjawaban dalam hal pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya. (wati)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG