5 Pejabat Pernah Diperiksa KPK, Ternyata Lolos Seleksi Calon Sekda Probolinggo


Probolinggo –Seputarnegeri.com Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) benar benar menjadi incaran dan rebutan 7 Orang pejabat yang kini lolos dalam seleksi administrasi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Probolinggo. Dari 7 orang tersebut ada 5 orang pejabat pernah diperiksa KPK terkait kasus OTT jual beli jabatan dan kasus gratifikasi oleh Hasan Aminuddin bersama Puput Tantriana Sari, pada 30 Agustus 2021 lalu. Rabu, 16/11/2022.

 

 

Sekretaris Organisasi Ikatan Wartawan Probolinggo (IWP) “Jamaluddin, Sekda Kabupaten Probolinggo, yang dipilih nantinya benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi dan sama sekali tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun gratifikasi yang menyeret Hj. Puput Tantriana Sari dan H. Hasan Aminuddin.

 

 

Dengan harapan, Pemkab Probolinggo bisa mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu, disamping itu Sekda terpilih juga harus berpengalaman dibidang hukum dan pemerintahan, kami akan bersurat kepada Mendagri dan Ka. KASN, sesuai PP No 49 Tahun 2008 Pasal 132A ayat (2) Tentang Pemberhentian Kada-Wakada, menyebutkan bahwa Kewenangan Wakil Bupati Probolinggo tidak mutlak artinya masih dibatasi oleh Ijin dari Mendagri, Ungkap Sekjen IWP “Jamaluddin, kepada media ini.

 

 

Masih Kata “Jamal, kami terus mendorong Wakil Bupati untuk memilih calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi. Sebut saja 7 orang pejabat, hanya ada 2 orang pejabat yang tidak pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Kami meminta kepada Wakil Bupati atau Pemkab Probolinggo, untuk benar-benar selektif memilih calon Sekda, disamping bersih dari keterkaitan kasus gratifikasi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPK, juga harus memiliki pengalam di bidang hukum dan pemerintahan sesuai rekam jejak jabatan tersebut.

 

 

Dari data e-LHKPN atau elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, berikut rincian angka kekayaan yang dimiliki 2 pejabat tersebut;

 

1. Agus Mukson, kini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 485.000.000; alat transportasi Rp 300.000.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 190.681. Sehingga total sebesar Rp 785.190.681. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 594.016.192, menurut penelusuran, yang bersangkutan tidak pernah diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah tiga kali menjabat jpt eslon 2b di tiga opd.

 

 

2. Yulius Christian, kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Ia memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangun sebesar Rp 980.000.000; alat transportasi Rp 208.500.000; dan Kas atas setara kas sebesar Rp 25.513.408. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp 1.214.013.408. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, sebesar Rp 1.081.396.40

Dalam penelusuran rekam jejak digital, yang bersangkutan belum diperiksa KPK dalam kasus OTT maupun TPPU Hasan Aminuddin bersama P. Tantriana Sari, sementara penelusuaran rekam jejak jabatan yang bersangkutan pernah baru pertamakali menjabat jpt eslon 2b sebagai Kadis Kominfo. (Wati)

.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

COPY PASTE MALU DONG